PENOLAKAN PEMBUBARAN PERSEROAN TERBATAS: ANALISIS SENGKETA PT CAPITOL GRAVURE INDUSTRIES DAN JASON SURJANA TANUWIDJAJA
DOI:
https://doi.org/10.62207/5p2nwk95Keywords:
Pembubaran; Perseroan Terbatas; Kepentingan Hukum; Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Mahkamah AgungAbstract
Penelitian ini akan menganalisis pembubaran Perseroan Terbatas di wilayah hukum Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pengadilan Negeri Jakarta Utara menolak permohonan Jason Surjana Tanuwidjaja untuk membubarkan PT Capitol Gravure Industries. Majelis hakim menilai Jason Surjana Tanuwidjaja tidak memiliki kepentingan hukum untuk mengajukan permohonan demikian. Mahkamah Agung Republik Indonesia menegaskan putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Penelitian ini tidak hanya bermaksud menjelaskan dasar hukum dari pembubaran Perseroan Terbatas di Republik Indonesia. Penelitian ini juga bermaksud untuk menjelaskan bagaimana seharusnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Mahkamah Agung Republik Indonesia menerapkan hukum pembubaran Perseroan Terbatas. Penelitian ini akan mengevaluasi pertimbangan mereka dalam Putusan Pengadilan Negeri dan pada tingkat kasasi. Penelitian hukum doktrinal ini akan menganalisis putusan pengadilan, peraturan perundang-undangan, dan sejumlah literatur terkait sengketa pembubaran PT Capitol Gravure Industries.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ronaldo Heinrich Herman (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
This work is licensed under CC BY-NC 4.0











