MEWUJUDKAN MODERASI BERAGAMA DI ERA MASYARAKAT DIGITAL (REFLEKSI QS. AL-HUJURAT AYAT 13)

Authors

  • Amrina Anggrarini Universitas PTIQ Jakarta, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62207/xnmejz86

Keywords:

Moderasi Beragama, Toleransi, Digital, Pendidikan Islam

Abstract

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi telah membawa perubahan sosial, budaya, dan keagamaan yang signifikan. Keterbukaan akses terhadap informasi memperkaya wawasan keagamaan, namun juga menimbulkan tantangan berupa ekstremisme, intoleransi, dan disinformation. Dalam konteks ini, moderasi beragama menjadi solusi penting untuk menjaga keseimbangan dan keharmonisan kehidupan beragama di masyarakat majemuk. QS. Al-Hujurat ayat 13 menegaskan kesetaraan manusia, pentingnya saling mengenal (ta’aruf), dan ketakwaan sebagai ukuran kemuliaan, bukan perbedaan suku, ras, atau status sosial. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan, dengan sumber data dari tafsir Al-Qur’an, buku, dan jurnal terkait moderasi beragama. Hasil kajian menunjukkan bahwa internalisasi nilai QS. Al-Hujurat ayat 13 dapat memperkuat moderasi beragama di tengah arus informasi digital yang sering memunculkan narasi keagamaan bias dan provokatif. Moderasi beragama tidak melemahkan keyakinan, melainkan menempatkan agama secara proporsional dan berkeadaban. Dalam pendidikan Islam, nilai-nilai ini perlu ditanamkan untuk membentuk generasi religius, toleran, dan berorientasi pada kemaslahatan. Dengan demikian, QS. Al-Hujurat ayat 13 menjadi landasan moral dan teologis bagi pembangunan masyarakat damai dan inklusif di era digital.

Downloads

Published

2025-06-30

How to Cite

MEWUJUDKAN MODERASI BERAGAMA DI ERA MASYARAKAT DIGITAL (REFLEKSI QS. AL-HUJURAT AYAT 13). (2025). Islamic Studies Journal (ISLAM), 2(2), 173-176. https://doi.org/10.62207/xnmejz86