SOSIALISASI DAMPAK HUKUM PENYEBARAN KONTEN ASUSILA UNTUK PELAJAR SMA NEGERI 6 AMBON

Authors

  • Harly Clifford Jonas Salmon Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Indonesia Author
  • Judy Marria Saimima Universitas Pattimura Ambon, Maluku, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62207/7dxh2466

Keywords:

literasi hukum, konten asusila, media sosial, pengabdian masyarakat, pendidikan hukum

Abstract

Penyebaran konten asusila di kalangan remaja melalui media sosial telah menjadi isu yang mendesak, terutama di SMA Negeri 6 Ambon, di mana tingkat literasi hukum terkait konten digital masih rendah. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelajar mengenai dampak hukum dari penyebaran konten asusila, serta menumbuhkan sikap kritis dalam penggunaan media sosial. Metode yang diterapkan meliputi ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi kasus, yang melibatkan 55 siswa sebagai partisipan. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 April 2025 dan diakhiri dengan evaluasi menggunakan pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pemahaman hukum peserta. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan hukum digital, dengan rata-rata skor post-test meningkat dari 43 menjadi 73. Selain itu, siswa menunjukkan perubahan perilaku yang positif, seperti lebih selektif dalam membagikan konten di media sosial. Kesimpulan dari kegiatan ini menegaskan pentingnya integrasi literasi hukum dalam kurikulum sekolah, serta perlunya program lanjutan untuk memastikan keberlanjutan dampak positif yang telah dicapai.   

Downloads

Published

2025-04-30

How to Cite

SOSIALISASI DAMPAK HUKUM PENYEBARAN KONTEN ASUSILA UNTUK PELAJAR SMA NEGERI 6 AMBON. (2025). Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 577-587. https://doi.org/10.62207/7dxh2466