EDUKASI PAJAK BAGI UMKM: PEMAHAMAN DAN PENERAPAN E-FAKTUR SERTA E-SPT UNTUK KEPATUHAN PAJAK
DOI:
https://doi.org/10.62207/jmxncw72Keywords:
Pendidikan Pajak, UMKM, e-Faktur, e-SPT, Kepatuhan PajakAbstract
Pendidikan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sigi menjadi sangat penting mengingat rendahnya tingkat pemahaman perpajakan dan penggunaan sistem digital seperti e-Faktur dan e-SPT. Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan literasi pajak dan kepatuhan pajak pelaku UMKM melalui pelatihan dan workshop interaktif. Metode yang diterapkan meliputi sesi teori dan praktik, di mana peserta dilibatkan dalam simulasi penggunaan e-Faktur dan e-SPT. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku UMKM yang berasal dari berbagai sektor usaha. Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman kewajiban perpajakan, dengan persentase pemahaman meningkat secara substansial setelah pelatihan. Selain itu, penggunaan e-Faktur dan e-SPT juga mengalami peningkatan yang signifikan. Dampak positif ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan pajak, tetapi juga memberikan manfaat dalam efisiensi administrasi pajak bagi UMKM. Kesimpulan dari kegiatan ini menekankan pentingnya pendidikan berkelanjutan dan dukungan teknis untuk memastikan keberlanjutan program, serta rekomendasi untuk memperluas jangkauan pelatihan ke daerah terpencil guna meningkatkan literasi pajak di seluruh Kabupaten Sigi.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fitriani Fitriani (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/?ref=chooser-v1











