PELATIHAN FORENSIK AKUNTANSI UNTUK PENCEGAHAN DAN DETEKSI KECURANGAN KEUANGAN BAGI APARATUR DESA
DOI:
https://doi.org/10.62207/syhkkx02Keywords:
Forensik akuntansi, pencegahan kecurangan, pengelolaan keuangan desa, Badan Permusyawaratan Desa, pelatihan.Abstract
Pelatihan forensik akuntansi untuk pencegahan dan deteksi kecurangan keuangan bagi aparatur desa di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengenai prinsip-prinsip forensik akuntansi. Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode workshop dan simulasi kasus, yang mencakup pemaparan teori, studi kasus, dan diskusi kelompok. Evaluasi efektivitas pelatihan dilakukan dengan pre-test dan post-test, yang menunjukkan peningkatan pemahaman peserta sebesar 87% setelah pelatihan. Hasil pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas BPD dalam mendeteksi dan mencegah kecurangan keuangan, serta mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Rekomendasi untuk pelatihan di masa depan mencakup keberlanjutan program, pengembangan modul, dan pelibatan pemangku kepentingan.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Vince Ariany (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
http://creativecommons.org/licenses/by-nc/4.0/?ref=chooser-v1











