Masa Depan Hukum Adat di Era Digital dan Global

Authors

  • Arief Fahmi Lubis Sekolah Tinggi Hukum Militer, DKI Jakarta, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62207/9sa4f676

Keywords:

Hukum Adat, Era Global, Digital, Kolaborasi Pemerintah

Abstract

Dengan keberadaan hukum adat yang telah mengatur berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan spiritual selama berabad-abad, tantangan utama yang dihadapi adalah bagaimana mempertahankan relevansi dan efektivitasnya di era digital dan global saat ini. Tujuan penelitian ini untuk menunjukan bahwa Kolaborasi antara pemangku adat, pemerintah, dan akademisi merupakan elemen kunci dalam pengembangan dan pelestarian hukum adat di era digital dan global. Penelitian kualitatif menggunakan pendekatan deskriptif untuk menghimpun data secara sistematis, faktual, dan cepat sesuai dengan gambaran saat dilakukan penelitian. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks dan tantangan global yang semakin berat, kerjasama yang sinergis antara ketiga pihak ini menjadi semakin penting.

Downloads

Published

2025-01-18

How to Cite

Masa Depan Hukum Adat di Era Digital dan Global. (2025). Law Studies and Justice Journal (LAJU), 2(1), 75-81. https://doi.org/10.62207/9sa4f676