BALIAK KA SURAU SEBAGAI PENDEKATAN SOSIO-LEGAL UNTUK MEMPERKUAT ETIKA KELUARGA ISLAM DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU

Authors

  • Ulfa Diana UIN Sunan Kalijaga, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.62207/zysqvz18

Keywords:

Baliak ka Surau, Pendekatan Sosio-Legal, Hukum Keluarga Islam

Abstract

Fenomena dekadensi moral pada generasi muda Minangkabau ditandai dengan memudarnya nilai-nilai komunikasi tradisional kato nan ampek dalam kehidupan sosial. Dalam perspektif hukum keluarga Islam, hubungan antara anggota keluarga, baik antara orang tua dan anak, suami dan istri, maupun dalam keluarga besar, dibangun berdasarkan prinsip etika komunikasi, penghormatan, dan tanggung jawab moral yang sejalan dengan konsep mu'asyarah bil ma'ruf. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan antara praktik sosial masyarakat dan falsafah Minangkabau “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”. Praktik kato mandaki, mandata, manurun, dan malereng tidak hanya berdampak pada krisis kesantunan sosial, tetapi juga berimplikasi terhadap terganggunya struktur etika dalam keluarga, seperti menurunnya penghormatan terhadap orang tua (birrul walidain), melemahnya keharmonisan hubungan suami istri, serta merenggangnya hubungan kekerabatan dalam sistem matrilineal Minangkabau. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Baliak ka Surau sebagai pendekatan sosio-legal dalam memperkuat etika keluarga Islam pada masyarakat Minangkabau. Pendekatan sosio-legal digunakan untuk mengkaji hubungan antara norma-norma dalam hukum keluarga Islam, baik yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, maupun Kompilasi Hukum Islam, dengan realitas sosial yang berkembang di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Baliak ka Surau tidak hanya berfungsi sebagai gerakan kebudayaan, tetapi juga sebagai instrumen normatif dan sosial dalam merekonstruksi etika keluarga. Revitalisasi fungsi surau sebagai lembaga pendidikan sosial-keagamaan dapat menginternalisasikan kembali nilai-nilai kato nan ampek sebagai bentuk konkret penerapan prinsip mu'asyarah bil ma'ruf, sehingga memperkuat hak dan kewajiban dalam keluarga, membangun komunikasi yang beretika, serta menciptakan hubungan keluarga yang harmonis dan beradab

Downloads

Published

2026-06-21

How to Cite

BALIAK KA SURAU SEBAGAI PENDEKATAN SOSIO-LEGAL UNTUK MEMPERKUAT ETIKA KELUARGA ISLAM DALAM MASYARAKAT MINANGKABAU. (2026). Social Studies and Humanities Journal (SOSHUM), 3(2), 706-715. https://doi.org/10.62207/zysqvz18