MENGHIDUPKAN KEMBALI SEMANGAT KOPERASI: TRANSFORMASI KEBIJAKAN UNTUK MENGATASI KEMISKINAN STRUKTURAL

Authors

  • Herman Delli Delli Author

DOI:

https://doi.org/10.62207/grhemr09

Keywords:

Koperasi , Pengentasan Kemiskinan, Koperasi Desa Merah Putih , Analisis Kebijakan, Transformasi Digital , KUR Kolektif

Abstract

Kemiskinan, khususnya di pedesaan, tetap menjadi tantangan struktural di Indonesia, dengan tingkat kemiskinan perdesaan mencapai 11,03% dibandingkan perkotaan 6,73% (Maret 2025). Koperasi, sebagai institusi ekonomi kerakyatan, memiliki peran strategis untuk mengatasi disparitas ini, namun efektivitasnya dalam penanggulangan kemiskinan masih suboptimal. Penurunan jumlah koperasi aktif dari 209.448 (2014) menjadi 130.119 (2023) mengindikasikan adanya masalah kelembagaan dan implementasi. Penelitian ini bertujuan menganalisis hambatan regulasi dan implementasi, serta merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mengoptimalkan peran koperasi. Dengan mengadopsi analisis kebijakan dan kajian kelembagaan, temuan menunjukkan adanya diskoneksi antara regulasi koperasi yang lama (UU No. 25/1992) dan program pengentasan kemiskinan (Bansos, KUR) , kurangnya adopsi digital, dan lemahnya integrasi kebijakan di tingkat daerah. Rekomendasi strategis meliputi Harmonisasi Regulasi berpusat pada program Koperasi Desa Merah Putih, Transformasi Digital dan modernisasi tata kelola, Reorientasi Bantuan Sosial berbasis koperasi (bukan individu), serta implementasi Skema Pembiayaan Inklusif (KUR Kolektif). Penguatan peran Pemerintah Daerah sebagai orkestrator ekosistem menjadi kunci keberhasilan implementasi integratif ini.

References

Badan Pusat Statistik. (2022). Statistik Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) 2022. Jakarta: BPS RI.

Badan Pusat Statistik. (2024). Data dan Informasi Kemiskinan Indonesia. Jakarta: BPS RI.

Bachrein, S. & Sulaiman, A. (2020). Evaluasi Efektivitas Koperasi dalam Pengentasan Kemiskinan. Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Bank Dunia & Kementerian Keuangan. (2015). Laporan Evaluasi Program PNPM dan Lembaga Ekonomi Lokal. Jakarta: World Bank Indonesia Office.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2023). Laporan Perkembangan Koperasi Indonesia. Jakarta: Kemenkop UKM RI.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Perkembangan Koperasi di Indonesia dan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. https://djpb.kemenkeu.go.id

Kontan Insight. (2023). Memulihkan Koperasi. Diakses dari https://insight.kontan.co.id/news/memulihkan-koperasi

SMERU Research Institute. (2021). Peran Kelembagaan Ekonomi Lokal terhadap Penurunan Kemiskinan di Perdesaan. Jakarta: SMERU.

Suharto, E. (2019). Peran kelembagaan lokal dalam pengentasan kemiskinan. Jurnal Sosial Ekonomi Pembangunan, 10(2), 115–130.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Prabowo Subianto. (2024). Visi dan Program Prioritas Nasional: Koperasi Desa Merah Putih. Jakarta: Tim Kampanye Nasional Prabowo–Gibran.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

MENGHIDUPKAN KEMBALI SEMANGAT KOPERASI: TRANSFORMASI KEBIJAKAN UNTUK MENGATASI KEMISKINAN STRUKTURAL. (2025). Economics Studies and Banking Journal (DEMAND), 2(2), 374-381. https://doi.org/10.62207/grhemr09